Universitas Quality Melakukan Monev Pembelajaran Online

Medan - Sesuai dengan kebijakan yang diambil Pembina Yayasan Bukit Barisan Simalem (YBBS), Bapak Christian Tjin untuk menerapkan sistem berbasis online untuk semua aktifitas dalam kampus Universitas Quality (UQ), terutama bidang akademik, termasuk semua yang mendukung kepada proses tersebut. Termasuk pula di dalamnya proses monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran. Kebijakan ini diambil didasari pada wujud nyata dalam pencapaian Visi UQ yaitu: “Menjadi Universitas yang bermutu, Inovatif dalam bidang IPTEK dan berdaya saing pada tahun 2031”. Kebijakan Pembina YBBS tersebut, difollow up oleh Rektor UQ, ibu Prof.Dr. Erna Frida, M.Si melalui surat internal dengan Nomor:0928/I/REK/UQ/III/2020 yang dalam butir ketiganya menyebutkan: sehubungan dengan penyebaran Covid-19, maka Gugus Mutu untuk tetap melaksanakan monitoring perkuliahan dengan Google Class Room (GCR). Di bawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas, ketua LPMI Dr. Srie Faizah Lisnasari, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran dilakukan oleh Tim Gugus Penjaminan Mutu di masing-masing Fakultas. Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Gemala Widiyarti, M.Pd (Cd.Doktor) melakukan monev untuk Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), sedangkan Hotma Tiolina Siregar, S.Pd., M.Pd melakukan monev untuk Prodi Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Matematika. Darniaty, ST., M.T selaku GPM Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) melakukan monev pada Fakultas Saintek. Lasma Melinda selaku GPM pada Fakultas Sosial Hukum (SOSHUM) melakukan monev untuk Prodi Manajemen dan Hukum. Pelaksanaan monev ini merupakan siklus yang memang harus dilaksanakan oleh LPMI. Setelah Penetapan Standar, dilanjutkan dengan Pelaksanaan Standar, lalu melakukan Evaluasi serta Pengendalian serta selanjutnya meninjau kembali apakah dapat dilakukan Peningkatan Standar, bila Standar sudah dapat tercapai. Siklus ini dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dikenal dengan Siklus PPEPP. Kemudian semua hasil monev dosen setiap Prodi dikumpulkan dan direkap oleh Sekretaris LPMI UQ , Vina Maria Ompusunggu, S.Sos., M.SP untuk selanjutnya diteruskan ke Rektor sebagai laporan LPMI UQ dan bahan untuk melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil temuan. Hal ini perlu dilaksanakan untuk perbaikan mutu pembelajaran di UQ secara terus menerus dan berkesinambungan. (srie2502)