Universitas Quality Mendapatkan Akreditasi

Akreditasi Merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional pendidikan Tinggi sesuai Pasal 55 ayat 1 undang-undang Nomor 12 tahun 2012. Tahapan Akreditasi menurut pasal 12 ayat (2) peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 yaitu evaluasi data, informasi, penetapan status akreditasi,  peringkat terakreditasi,  pemantauan, evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi.

Universitas Quality yang dipimpin Oleh Pj. Rektor Dr.Dedi Holden Simbolon, S.Si.,M.Pd  mendapatkan Akreditasi "Baik" oleh BAN-PT dan memenuhi standar Nasional Pendidikan Tinggi. Ini merupakan  Kerja Keras dan dukungan dari Pimpinan, Dosen, dan tentu perjuangan seluruh civitas akademika dalam meraih akreditasi baik tersebut. Dan berdasarkan Surat Keputusan resmi dari Badan  Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)  Nomor : 534/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2021 menyatakan bahwa Universitas Quality, Kota Medan memenuhi syarat peringkat Akreditasi "Baik" sejak Tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 19 Desember 2023 ditanda tangani oleh Prof. T. Basaruddin Direktur Dewan Eksekutif di Jakarta, 15 Juni 2021.  

Dengan Akreditasi ini, Universitas Quality tentunya sangat bermanfaat bagi Mahasiswa. Dengan memiliki latar belakang Pendidikan yang berkualitas, mahasiswa Universitas Quality dituntut untuk berkompetensi dan belajar dengan lingkungan yang sangat bagus dan sebagai persyaratan bekerja baik di institusi pemerintahan, Perusahaan Swasta, BUMN, atau Multinasional. Sehingga ketika lulus Mahasiswa Universitas Quality memiliki kompetensi Unggul dan siap menghadapi persaingan dalam dunia kerja.